
"Sprindik (Century) tadi pagi sudah saya tanda tangani," kata Ketua KPK, Abraham Samad dalam jumpa pers di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (7/12).
Samad menerangkan alasan tertundanya sprindik tersebut dikeluarkan oleh pihaknya. Kata dia, hal itu lantaran ada sedikit yang harus dikerjakan terlebih dahulu oleh pihaknya.
"Jadi jangan berfikir yang bukan - bukan," demikian pendiri LSM ACC Makasar ini. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA