
"Tadi juga saya sudah sampaikan dan diterima Bapak Presiden SBY dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pembina," ujar Andi saat jumpa pers di kantornya, Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta, Jumat (7/12).
Dalam jumpa pers ini, Andi mengatakan tidak ingin jadi beban bagi presiden dan kabinet bersati II. Dan mengenai Persoalan hukumnya, Andi mengatakan akan menghadpi sendiri. "Saya akan ikuti proses hukumnya dengan baik," ujarnya.
Kemarin, KPK mengumumkan Andi dan dua orang lainnya dicekal bepergian ke luar negeri karena diduga terlibat kasus proyek Hambalang. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA