Asosiasi Pengusaha Indonesia, Sumatera Utara (Apindo Sumut), menegaskan agar anggotanya mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta Jamsostek.
Hal ini menyikapi masih rendahnya jumlah tenaga kerja yang menjadi peserta Jamsostek di Sumut.
Berdasarkan data Jamsostek, hingga bulan Nopember 2012, tercatat baru 445.000 orang pekerja yang terdaftar sebagai peserta Jamsostek. Artinya, dari 1.698.000 tenaga kerja di Sumut, jumlah yang menjadi peserta hanya 26,20 persen.
Sekretaris Apindo Sumut, Laksamana Adyaksa, hari ini Kamis (6/12/2012), mengatakan pihaknya sudah sering menyampaikan kepada seluruh anggota Apindo untuk mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta Jamsostek.
Meski begitu, dia yakin perusahaan yang tergabung dalam organisasi ini sudah cukup paham akan tanggungjawabnya kepada pekerja.
"Kita sudah wajibkan anggota Apindo mendaftarkan pekerja menjadi peserta Jamsostek, " jelas Laksamana Adyaksa.
Dia menambahkan, dengan keikutsertaan pekerja dalam Jamsostek, akan membuat mereka lebih nyaman, dan berdampak lebih produktif menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.
"Pemerintah seharunya terus berupaya melakukan sosialisasi secara intensif, agar pekerja mengetahui hak-haknya saat menjadi peserta Jamsostek. " [alf]
KOMENTAR ANDA