Abeng (35) warga Jalan Mesjid Km 13,5, Sunggal, Deliserdang yang diduga melarikan uang proyek pembuatan jalan sebesar Rp 11,5 juta, Rabu (5/12/2012) malam diseret ke penjara.
Ayah dua anak yang beristrikan pedagang tuak itu sebelumnya sempat diburon rekanannya selama dua bulan.
"Setelah uang proyek aku serahkan, dia langsung lari. Istrinya pun tak tahu keberadaannya," kata Ikbal (34), pemborong proyek yang menjadi korban kejahatan pelaku.
Diduga kuat pelaku sengaja melarikan uang itu untuk memenuhi hasrat hura-huranya. Sepengetahuan Ikbal, pelaku memang sering mengunjungi kafe bersama wanita.
Kanit Reskrim Polsekta Medan Sunggal Iptu Bambang Gunadi Hutabarat mengatakan penyidikan terhadap tersangka masih terus didalami dan dikembangan. Belakangan diketahui kalau pelaku juga tak membayarkan upah empat pekerja proyek pembuatan jalan itu.
"Tersangka kini tengah dalam pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya. [rad]
KOMENTAR ANDA