Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Moch Yoris Marzuki mengaku belum mengetahui ada tidaknya laporan pengaduan Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Medan mengenai akta kelahiran palsu.
Yoris ketika dikonfirmasi justru bertanya kepada medanbagus.com mengenai nomor laporan pengaduan, dan tanggal laporan itu dibuat.
"Laporannya belum ada saya terima. Siapa yang melaporkan dan kapan dilaporkan. Nomor berapa surat laporannya karena saya baru tiba dari Jakarta," kata Yoris saat dihubungi via telepon seluler, Kamis (6/12/2012).
Disinggung mengenai barang bukti dan adanya nama yang sudah diserahkan Kadisdukcapil Kota Medan Muslim Harahap ke Polresta Medan, ia juga mengatakan sama sekali belum mengetahui hal tersebut.
Hal senada diucapkan Kanit Ekonomi Satreskrim Polresta Medan AKP Bambang Hardi saat ditanyai mengenai hal tersebut.
"Tidak ada kita terima laporan tersebut sama sekali. Laporannya juga tak ada saya terima di meja kerja saya," akunya.
Kapolresta Medan Kombes Monang Situmorang, selaku pimpinan tertinggi di Polresta Medan saat dihubungi via telepon selulernya tak menjawab. Saat dikirim pesan singkat, orang nomor satu di Polresta Medan tersebut mengaku sedang ada rapat.
"Sabar, saya sedang ada rapat saat ini," isi pesan singkat yang dibalas via telepon selulernya.
Sebelumnya, pihak Kadisdukcapil Kota Medan yang langsung dipimpin Muslim Harahap, sudah menyerahkan laporan mengenai pemalsuan akta kelahiran tersebut. Tak hanya itu, dalam laporan itu turut diserahkan barang bukti kepada pihak Polresta Medan. [rad]
KOMENTAR ANDA