Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara (Cagub Sumut) 2013, Tengku Erry Nuradi, menegaskan suka atau tidak suka, setiap tahunnya upah buruh harus dinaikkan.
Hal itu diungkapkan Tengku Erry, menyikapi maraknya aksi demo dari ribuan buruh di Sumut, yang menuntut Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp 2.200.000.
Menurut Tengku Erry, alasan kenaikan upah buruh tiap tahunnya itu harus dilakukan, didasari tingginya harga kebutuhan pokok yang tengah berjalan.
Dari sisi pekerja, ada beberapa indikator pertimbangan yang harus diperhatikan dengan serius, termasuk harga bahan pangan dan sandang. Jika ada kenaikan, maka gaji juga harus dinaikkan.
Sedangkan disisi pengusaha, maka harus ada pembahasan sangat serius, antara pemerintah sebagai mediasi, dan serikat pekerja, serta pengusaha. Apakah kenaikan UMP ini justru menguntungkan, atau merugikan, bahkan bukan sebuah masalah bagi pengusaha.
"Intinya harus duduk bersama membahasnya. Tetapi suka gak suka, senang gak senang, pemerintah harus menaikkan upah buruh tiap tahun, " tegas Bupati Serdang Bedagai ini.
Tengku Erry, menjelaskan pemerintah punya prinsip menaikkan upah pekerja setiap tahun. Tergantung dari indikator diatas.
Menurutnya, ada beberapa pertimbangan menaikkan upah pekerja, yaitu harus diiringi dengan angka inflasi. Paling tidak, upah pekerja harus menyesuaikan dengan kenaikan inflasi. Jika kenaikan inflasi antara 5-10 persen dan kenaikan upah tidak sampai diangka itu, maka telah terjadi kemunduran dari penghasilan buruh. Sehingga minimal kenaikan sama dengan angka inflasi atau bahkan lebih.
"Tetapi semua harus dilakukan dengan rapat antara pengusaha, elemen pekerja, dan pemerintah, " jelasnya.
Tengku Erry, menambahkan ketika dirinya dipanggil Presiden di Jakarta kemarin,
Presiden menyatakan pembicaraan dwipartit dan tripartit dengan pemerintah harus diutamakan.
Tetapi pada prinsipnya pemerintah tetap harus menaikkan upah buruh setiap tahunnya, tergantung besarannya, berapa kemampuan angka yang tepat untuk itu. [alf]
KOMENTAR ANDA