Selain Fraksi Demokrat dan Fraksi Buruh, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Medan, juga memberikan pernyataan sikapnya soal penetapan upah minimum kota (UMK) Kota Medan 2013 sebesar Rp 1.460.000.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Medan, Salman Alfarisi, mengharapkan UMK Kota Medan ditetapkan setinggi-tinginya, namun hal itu dalam pembahasan yang benar, dan tidak akan merugikan buruh maupun perusahaan.
"Ya kita mengharapkan setinggi-tingginya UMK Kota Medan diputuskan, namun itu perlu pembahasan yang benar, sehingga tidak menimbulkan gejolak dan aspek lain yang bisa merugikan pengusaha dan buruh, " katanya kepada medanbagus.com, Rabu (5/12/2012).
Dirinya juga memberikan apresiasi kepada Pemko Medan, jika mau melakukan kajian kembali.
"Saya apresiasi dengan UMK Kota Medan. Usulan ke gubernur itu bagus, " ujarnya.
Salman, mengatakan sudah seharusnya Kota Medan memiliki UMK yang terbesar dibandingkan daerah lain di Sumut, melihat biaya hidup di ibu kota dianggap cukup mahal.
"Haruslah tinggi UMK Kota Medan dibandingkan kabupaten/kota yang lain di sumut, karena biaya hidup di ibukota ini mahal, " katanya.
Dia menambahkan, Dewan Pengupahan Kota Medan harus melakukan sosialisasi keputusan UMK Kota Medan itu keperusahaan yang ada di Kota Medan, agar pihak perusahaan menjalankan UMK yang sudah tetapkan ini, sebagai upah yang harus dibayarkan kepada buruh. [alf]
KOMENTAR ANDA