Penolakan prmintaan agar Pemprovsu menaikkan UMP dari jumlah Rp. 1.375.000 itu dihasilkan dalam rapat antara Pemprovsu dan buruh yang dipimpin langsung Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho, Rabu (5/12/2012) malam ini.
Melalui, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara, Bukit Tambunan, Pemprovsu menegaskan angka yang diminta buruh sebesar Rp 2,2 juta tidak akan dipenuhi,, meski buruh mengancam terus berunjuk rasa.
"Ini sudah menjadi batas tertinggi yang dimungkinkan. Sebab kenaikan Rp 70 ribu dalam revisi UMP sudah mendapat penolakan dari pengusaha," ujar Bukit.
Akibat penolakan ini, massa buruh menjadi emosi. Beberapa kali nyaris terjadi bentrok antara buruh dengan kepolisian yang berjaga di gerbang kantor Gubernur Sumut. Mereka mengancam akan menginap malam ini.
"Sabar kawan-kawan, kita akan menginap malam ini. Jalan tetap kita tutup," teriak salah seorang buruh dengan menggunakan pengeras suara.
Aparat kepolisian sejauh ini terus menahan diri dan tidak melakukan tindakan represif terhadap massa. Beberapa kali Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro, yang turun memimpin pengamanan, terdengar meminta agar massa tidak bertindak anarkis.
"Tolong jangan bertindak anarkis," teriak Wisjnu. [rad]
KOMENTAR ANDA