Ancaman buruh memblokir pintu tol Tanjungmorawa benar-benar dilakukan, Rabu (5/12/2012).
Ribuan buruh yang berasal dari perusahaan-perusahaan di Kabupaten Deliserdang memarkirkan mobil komando mereka tepat di persimpangan jalan menuju gerbang tol tersebut. Akibatnya, akses masuk maupun keluar melalui gerbang tol Tanjungmorawa terputus total.
Kepala gerbang tol Amplas-Tanjungmorawa, Kisworo menyampaikan, akibat pemblokiran ini kemacetan terjadi hingga satu kilometer.
"Ratusan kendaraan terjebak kemacetan, sekitar satu kilometer ke dalam sudah macet ini," ujar Kisworo.
Aksi unjuk rasa dengan memblokir gerbang tol Tanjungmorawa ini masih berkaitan dengan tuntutan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang hanya dinaikkan menjadi Rp. 1.375.000. Jumlah ini belum sesuai tuntutan mereka yakni Rp. 2 juta. [rad]
KOMENTAR ANDA