Hasil verifikasi faktual sementara yang dilakukan tim verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut pada beberapa partai politik (parpol) masih menemukan ketidaksesuaian data.
Hal tersebut terungkap pada verifikasi Partai SRI, yang bermasalah dengan domisili kantor partai yang dianggap tak sesuai. Demikian halnya terhadap keterwakilan perempuan 30 persen yang tak mencukupi serta Sekjen mengundurkan diri.
Artinya Partai SRI Sumut harus melakukan perbaikan 11-17 Desember 2012 jika tidak dinyatakan gugur.
Divisi hukum, pokja verifikasi parpol DR Surya Perdana SH M Hum, Rabu (05/11/2012) dikesempatan verifikasi faktual di Partai PNI marhaein Jalan Kejaksaan Medan menjelaskan, terhadap ke-17 partai yang saat ini diverifikasi, bila ditemukan ketidaksesuaian maka bisa melakukan perbaikan selama seminggu (11-17 Desember 2012).
Selain SRI, Partai PNI Marhaein juga ditemukan persoalan domisili dimana alasan kepemilikan yang tak jelas dan juga keterwakilan perempuannya. Demikian pula saat verifikasi dilakukan bendahara umum partai tidak hadir dengan alasan melahirkan.
Adapun berdasarkan jadwal verifikasi akan dilakukan hingga Jumat, 7 Desember 2012 yang terbagi dalam 4 tim. Hingga berita dimuat tim KPU Sumut masih melakukan verifikasi pada parpol lainnya. [ded]
KOMENTAR ANDA