Kapolda Sumut Irjen Wisjnu Amat Sastro mengimbau para pengunjuk rasa yang saat ini berorasi di depan Bandara Polonia, Medan bersedia membubarkan diri selambatnya pukul 18.00 WIB.
Ia mengatakan polisi bersama muspida sudah memberikan hak buruh menyampaikan orasinya mengenai penolakan revisi UMP 2013 yang tidak sesuai dengan tuntutan buruh.
"Jadi nanti kami tagih kewajiban buruh untuk mematuhi aturan hukum. Jadi hak dan kewajiban harus bisa sama-sama kita jaga," kata Wisjnu ketika meninjau massa di Bandara Polonia, Rabu (5/12/2012).
Disebutnya, aksi pendudukan Bandara Polonia sangat mengganggu kenyamanan publik, apalagi menimbulkan macat di sejumlah lokasi.
"Makanya paling lama jam 6 sore harus sudah bubar," katanya. [rad]
KOMENTAR ANDA