Sejumlah perusahaan di Kawasan Industri Medan (KIM) II menjadi sasaran sweeping organisasi buruh yang melakukan unjuk rasa menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP 2013 menjadi Rp 2,2 juta, Rabu (5/12/2012).
Aksi ini mereka lakukan untuk memaksa para pekerja turut serta melakukan aksi unjuk rasa menentang minimnya kenaikan UMP/UMK pascadirevisi.
Mereka bergerak dengan mengendarai mobil pick up dan sepeda motor, menuju ke pusat kota Medan.
"Kalau bukan kita yang memperjuangkan nasib kita, siapa lagi," teriak salah seorang buruh dengan menggunakan pengeras suara.
Aksi sweeping ini sendiri mendapatkan pengawalan dari sejumlah personel kepolisian. Tidak ada keributan dalam aksi sweeping ini, sebab sejumlah perusahaan mengizinkan buruhnya ikut berunjuk rasa. [rad]
KOMENTAR ANDA