Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan semakin mempertegas sebagai instansi yang memerangi korupsi dengan menandatangani kesepakatan pemberantasan korupsi bersama Lembaga Badan Antikorupsi Pusat, Selasa (4/12/2012).
Perjanjian itu nantinya akan dimulai pihak Imigrasi dengan mengontrol aktivitas di lingkungan instansinya yang ada di Medan.
"Kita sangat setuju dengan hal seperti ini karena ini merupakan tujuan yang sangat membina dan membantu menyelesaikan permasalahan korupsi," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Friement FS Aruan, saat penandatanganan di Aula Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Jalan Gatot Subroto, Medan.
Dengan adanya perjanjian itu, ia berharap semua pihak harus sepakat yang namanya korupsi harus dibinasakan. Ia pun meminta masyarakat menjadi tameng dengan mengawasi lingkungan masing-masing.
"Dengan adanya kesepakatan penandatanganan pemberantasan korupsi ini dengan Lembaga Badan Antikorupsi, kita sudah komitmen akan memberantas korupsi mulai dari lingkungan terkecil," bebernya. [rad]
KOMENTAR ANDA