post image
KOMENTAR
Data dari Komnas Perempuan mencatat, angka kekerasan sex terjadi pada perempuan setiap tahun terus terjadi.

Badan Pekerja Gugus Kerja Perempuan Dalam Konstitusi dan Hukum Nasional Komnas Perempuan, Virlian Nurkristi, Selasa (4/12/2012), mengatakan akibat terus meningkatkan kasus kekerasan sex pada perempuan ini, maka pihaknya sejak tahun 2010 sudah fokus mengkampanyekan ini.

Tujuannya adalah mendorong segera direalisasikannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kekerasan seksual.

"Ini kita kampanyekan, karena jumlah kasus seksual tersebut, telah kita amati dari beberapa tahun belakangan ini, justru meningkat 50 persen jumlahnya dari tahun lalu, " kata Virlian Nurkristi

Sementara itu, dari data Komnas Perempuan tahun 2011, ada sekitar 119 ribu kasus kekerasan pada perempuan, dimana 95 persen merupakan kasus kekerasan dalam rumah tangga. Selain itu, ada juga kasus kekerasan seksual.

"Nah, banyak kasus kekerasan seksual tersebut yang terjadi dilingkungan keluarga, bisa dilakukan ayah, saudaranya atau juga pamannya. "  [alf]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Komunitas