Data dari Komnas Perempuan mencatat, angka kekerasan sex terjadi pada perempuan setiap tahun terus terjadi.
Badan Pekerja Gugus Kerja Perempuan Dalam Konstitusi dan Hukum Nasional
Komnas Perempuan, Virlian Nurkristi, Selasa (4/12/2012), mengatakan
akibat terus meningkatkan kasus kekerasan sex pada perempuan ini, maka
pihaknya sejak tahun 2010 sudah fokus mengkampanyekan ini.
Tujuannya adalah mendorong segera direalisasikannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kekerasan seksual.
"Ini kita kampanyekan, karena jumlah kasus seksual tersebut, telah kita
amati dari beberapa tahun belakangan ini, justru meningkat 50 persen
jumlahnya dari tahun lalu, " kata Virlian Nurkristi
Sementara itu, dari data Komnas Perempuan tahun 2011, ada sekitar 119
ribu kasus kekerasan pada perempuan, dimana 95 persen merupakan kasus
kekerasan dalam rumah tangga. Selain itu, ada juga kasus kekerasan
seksual.
"Nah, banyak kasus kekerasan seksual tersebut yang terjadi dilingkungan
keluarga, bisa dilakukan ayah, saudaranya atau juga pamannya. " [alf]
KOMENTAR ANDA