post image
KOMENTAR
Mantan istri Bupati Garut, Aceng Fikri, Fany Oktora jatuh sakit. Ini lantaran ia kelelahan pasca melaporkan bekas suaminya ke Bareskrim Mabes Polri, kemarin (Senin, 3/12). Dalam pelaporannya tersebut, Fany sempat diperiksa selama lima jam.

"Dia agak sakit dan kecapekan. Tadi malam ngeluh," kata kuasa hukum Fany, Dany Saliswijaya ketika dihubungi wartawan, (Selasa,4/12).

Jatuh sakitnya Fany tentunya menghambat penyidikan terhadap Aceng. Pasalnya, hari ini penyidik dijadwalkan akan memeriksa kembali Fany untuk melengkapi laporannya.

"Rencananya jam 13.00 WIB (akan dilakukan pemeriksaan di Bareskrim). Tapi karena Fany kelelahan, jadi tidak bisa," sambungnya.

Diketahui kemarin setelah kurang lebih tujuh jam, melalui surat laporan bernomor LP/936/XII/2012/Bareskrim, Fany melaporkan Aceng Fikri dengan empat pasal yakni pasal 280 KUHP, pasal 378 KUHP, pasal 310 KUHP, dan pasal 335 KUHP.

Aceng menikahi Fany selama 4 hari dan dicerai hanya melalui pesan singkat ini diduga telah melakukan penipuan karena Aceng tak memenuhi janji-janjinya kepada Fany dan mengaku berstatus duda ketika akan meminang Fany. [rmol/hta]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas