Komisi Pemilihan Umum (KPU), akhirnya melaksanakan rekomendasi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), untuk melakukan verifikasi terhadap 18 Partai Politik yang sebelumnya dinyatakan batal menjadi peserta Pemilu 2014 mendatang. Di Sumut sendiri, verifikasi ini dilaksanakan mulai besok.
Komisioner KPU Sumut, Turunan Gulo, Selasa (4/12/2012), mengatakan verifikasi tahap pertama akan dilaksanakan mulai tanggal 5 hingga 7 Desember 2012
"Kita akan melakukannya setelah KPU Pusat melaksanakan rekomendasi DKPP, " kata Gulo.
Turunan Gulo menambahkan, verifikasi terhadap 18 partai politik ini tidak berbeda dengan 16 partai politik yang sudah mereka lakukan sebelumnya.
"semua yang kita verifikasi sama, baik ditingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota, " jelasnya.
Seperti diketahui, DKPP merekomendasikan verifikasi terhadap 18 partai politik yang sebelumnya dinyatakan batal menjadi peserta pemilu 2014.
Ke-18 parpol yang akan diverifikasi tersebut yakni:
1. Partai Demokrasi Kebangsaan
2. Partai Persatuan Demokrai Indonesia
3. Partai Kongres
4. Partai Serikat Rakyat Independen
5. Partai Karya Republik
6. Partai Nasional Republik
7. Partai Buruh
8. Partai Damai Sejahtera
9. Partai Republik Nusantara
10. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme
11. Partai Karya Peduli Bangsa
12. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia
13. Partai Penegak Demokrasi Indonesia
14. Partai Kebangkitan Nasional Ulama
15. Partai Republik
16. Partai Kedaulatan
17. Partai Bhinneka Indonesia
18. Partai Nasional Benteng Kerakyatan. [alf]
KOMENTAR ANDA