post image
KOMENTAR
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme(BNPT), bersama dengan Kementrian Hukum dan HAM, akhirnya memindahkan terpidana terorisme Khairul Gazali dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Khairul Gazali, yang disebut-sebut memiliki jaringan hingga Asia Tenggara ini, dipindahkan ke penjara Polresta Medan. Alasan pemindahan terpidana terorisme yang ditangkap oleh tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri di Kota Tanjung Balai, Sumut itu, karena dirinya tidak disukai oleh rekan-rekannya yang saat ini juga menjalani hukuman di LP Tanjung Gusta Medan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Tanjung Gusta Medan, Ajub Suratman, mengatakan ada ketakutan tersendiri dari terpidana, karena dianggap telah lari dari perjuangan mereka. Dari penyidikan, ternyata ada upaya pembunuhan terhadap Gazali, yang dianggap membantu polisi.

Lebih jauh  Ajub Suratman,   mengatakan sebelum memindahkan Gazali ke penjara Polresta Medan, pihaknya terlebih dahulu melakukan analisis dan pertimbangan. Setelah itu barulah diputuskan untuk memindahkan terpidana yang merupakan pengarang buku tentang ajaran agama tersebut.

Menurutnya, ada beberapa hal yang dibahas oleh Kemenkum dan HAM, BNPT, dan Mabes Polri. Salah satunya membaca prilaku rekan-rekan Khairul Gazali, yang juga ditahan di Lapas Tanjung Gusta Medan. Selain itu mendata siapa saja yang mengunjungi terpidana Gazali, dan bagaimana prilakunya selama didalam tahanan.

Dari berbagai analisis dan pembahasan, ternyata Gazali, tidak disukai oleh kelompoknya yang tertangkap karena melakukan serangkaian perampokan di Bank CIMB Niaga Jalan AR Hakim Medan, dan juga menyerangan Mapolsekta Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang menyebabkan tiga polisi tewas, serta yang ditangkap di perkebunan sawit di Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut.

Tulisan buku karangan Gazali, menyebutkan merampok dan membunuh yang selama ini dilakukan kelompok teroris di Indonesia itu bukan Fa'i dan merupakan perbuatan yang salah, mendapat kecaman dari kelompoknya. Bahkan menjadi salah satu alasan terkuat mengapa kelompok Gazali ingin menyingkirkannya.

Sempat beberapa kali, ada upaya pembunuhan terhadap terpidana yang divonis bersalah karena turut serta perekrutan anggota baru jaringan terorisme di Sumut tersebut.

"Ini bahaya, kelompoknya menganggap Gazali  membelot, jadi kalau dibunuh didalam Lapas, bisa kacau nanti. Itu sebabnya dia dipindahkan ketempat yang aman, yaitu dipenjara Polresta Medan, " ujarnya.

"Kalau digabungkan bisa dibunuh teman-temannya Khairul Gazali, karena tahanan terorisme lainnya menganggap dia sebagai penghianat. "

Selama ini, BNPT bersama tim dari Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, terus melakukan pengawasan terhadap para tokoh jaringan terorisme yang ditahan di LP Kelas I Tanjung Gusta Medan, dan sejumlah wilayah lain di Sumut.

Tetapi benarkan Benarkah Gazali yang dianggap memiliki jaringan terorisme lain dikawasan Asia Tenggara ini berada di tahanan Polresta Medan? medanbagus.com  lalu menelusurinya.

Menurut sejumlah petugas penjaga tahanan Polresta Medan, mereka tidak mengenal dan tidak mengetahui kalau didalam tahanan Mapolresta Medan, ada terpidana terorisme atas nama Khairul Gazali.

"Gak ada nama itu. Inikan penjara sementara bagi tersangka yang masih dalam penyidikan. Kalau sudah P21 atau berkasnya lengkap, ya dipindahkan ke Rutan Tanjung Gusta. Gak ada dia disini, " ujar salah satu petugas jaga, yang tidak ingin namanya disebutkan.

Sejumlah perwira di jajaran Polresta Medan, juga enggan berkomentar soal adanya terpidana terorisme yang dititipkan ditahanan mereka.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Yoris Marzuki, mengatakan pihaknya tidak akan membedakan tahanan yang ada di Polresta Medan. Pengawasan dan penjagaan secara ketat akan terus dilakukan.

Tetapi ketika ditanya soal ada tidaknya terpidana terorisme atas nama Khairul Gazali yang dititipkan disitu, lagi-lagi dirinya enggan menjawab.

"Kita bertugas secara maksimal menjaga keamanan diwilayah Medan sekitarnya. "

Akhir pekan kemarin, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Ansyaad Mbai, kepada medanbagus.com mengakui bahwa ada satu orang terpidana terorisme yang ditahan di LP Tanjung Gusta Medan, dipindahkan ke penjara Polresta Medan.

Menurutnya, itu dapat dilakukan agar pembinaan dan pendekatan secara sosial bisa dengan mudah dilakukan. Ketika ditanyakan apakah yang dimaksud adalah Gazali, Mbai, lalu menganggukkan kepala membenarkannya.

"Kami mengimbau masyarakat jangan terpengaruh dengan faham-faham radikal yang mereka sebarkan. "  [alf]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal