Walikota Medan Rahudman Harahap mengaku sudah mengklarifikasi semua tuduhan keterlibatannya dalam dugaan korupsi dana TPAPD Kabupaten Tapsel 2005 sebesar Rp 1,5 miliar kepada penyidik Kejati Sumut.
Ia menyebutkan, kehadirannya ke gedung Kejatisu dalam memenuhi panggilan penyidik sekaligus menunjukkan dirinya sebagai warga negara yang baik.
"Saya ingin menunjukkan kalau saya warga negara yang baik, makanya saya penuhi panggilan penyidik," kata Rahudman usai menjalani pemeriksaan selama dua jam lebih.
Selama pemeriksaan itu penyidik mengajukan 12 pertanyaan mengenai aliran dana TPAPD. Tapi ketika ditanya lebih mendalam, ia menganjurkan wartawan bertanya langsung ke penyidik.
"Ada 12 pertanyaan. Semuanya sudah saya kalrifikasi mengenai status tersangka saya silahkan tanya penyidik," katanya.
Rahudman tiba dengan menumpangi mobil Mitsubishi Pajero hitam BK 24 N, Senin (3/12/2012) sekira pukul 16.00 WIB, dengan dikawal sejumlah ajudannya. Selanjutnya ia dibawa naik ke lantai tiga Kejatisu, tepatnya di ruang penyidik pidsus. [rad]
KOMENTAR ANDA