Sejak pukul 15.48 WIB hingga sore ini tersangka korupsi TPAPD Tapsel senilai Rp1,5 miliar, Walikota Medan, Drs Rahudman Harahap, masih menjalani pemeriksaan di ruang pidana khusus di lantai 3 kantor Kejati Sumut di Jalan Abdul Haris Nasution.
Sebagaimana diketahui, setelah hampir dua tahun lebih menyandang status sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Tunjangan Pemerintah Aparatur Perangkat Desa (TPAPD) di Pemkab Tapanuli Selatan pada 2005, senilai Rp1,5 miliar, akhirnya mantan Sekda Tapsel yang kini menjabat sebagai Walikota Medan Rahudman Harahap untuk kali pertama menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin (3/12/2012).
Rahudman yang tiba dengan menumpangi mobil Mitsubishi Pajero hitam BK 24 N sekitar pukul 15.55 WIB, dengan dikawal sejumlah ajudannya kemudian langsung naik ke lantai III Kejatisu, tepatnya di ruang penyidik pidsus. Saat sejumlah awak media mencoba melakukan wawancara, Rahudman yang saat itu mengenakan baju safari warna biru muda lengkap dengan embel-embel pin Walikotanya enggan memberikan komentar.
"Nantilah dulu. Nanti saya kasih komentar," cetusnya.
Hingga berita ini diterbitan Rahudman masih menjalani pemeriksaan di ruang pidana khusus. Ratusan awak media masih berumun menunggu hasilnya. [rad]
KOMENTAR ANDA