Dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Pemerintah Kota Medan Tahun Anggaran 2013, dana sebesar Rp 300 miliar lebih yang ada di Rencana Anggaran Satuan Kerja (RASK), dialokasikan untuk belanja langsung pengguna anggaran, atau honorarium pegawai di masing-masing pengguna anggaran.
Bendahara Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan, A Hie SH, Minggu (2/12/2012), mengatakan dalam rancangan yang saat ini dibahas, dana sebesar Rp 300 milyar itu diajukan Pemko Medan untuk dialokasikan pada 33 pengguna anggaran.
"Kita sangat menyayangkan ini, padahal para PNS sudah menerima gaji dari negara, kenapa ada honornya lagi, ” kata A Hie.
Menurutnya, ada beberapa anggaran yang tidak wajar diajukan dalam RAPBD Pemko Medan. Salah satunya alokasi anggaran pada Dinas Kesehatan sebesar Rp 13 miliar, dialokasikan untuk belanja pegawai.
Seharusnya, dana sebesar itu bisa digunakan untuk program pembangunan yang menyentuh langsung terhadap kepentingan masyarakat, seperti peningkatan pelayanan kesehatan ataupun perbaikan infrastruktur.
“Karena masyarakat memang membutuhkan itu, ” tegasnya.
Dia menyebutkan, jika dana sebesar Rp 300 miliar alokasi honor pegawai dalam belanja langsung di 33 pengguna anggaran itu digunakan untuk perbaikan infrastruktur, tentunya akan membuat kondisi infrastruktur Kota Medan bukan hanya semakin baik, tetapi juga tidak ada lagi jalan di Kota Medan yang tidak beraspal.
"Kami masih membahasnya dengan serius. Ini tidak boleh terjadi. Penggunaan anggaran harus jelas dan tepat sasaran. " [alf]
KOMENTAR ANDA