Provinsi Sumatera Utara (Sumut), mendapat predikat “bintang” menjelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2013 mendatang.
Predikat “bintang” ini sendiri menurut Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), merupakan predikat diberikan bagi daerah yang memiliki potensi konflik tertinggi menjelang pelaksanaan pemilihan umum.
Ketua Bawaslu RI, Muhammad menyampaikan hal ini, di Hotel Grand Angkasa, Medan, (Minggu 02/12/12).
Menurut Muhammad, predikat “bintang” ini otomatis membuat Sumut mendapat perhatian ekstra dari pemerintah pusat.
"Predikat bintang kami berikan untuk daerah yang memiliki potensi konflik tertinggi jelang pilkada. Jadi seluruh pihak yang terlibat harus bekerja ekstra, termasuk pengamanannya, " ujar Muhammad.
Dia menjelaskan, pemberian predikat “bintang” tersebut tidak semata berdasarkan analisis dari Bawaslu. Melainkan juga berdasarkan masukan dari instansi lain, seperti Kepolisian RI dan Kementerian Politik Hukum dan HAM.
"Dari serangkaian pertemuan Bawaslu dengan Kepala Kepolisian RI (Kapolri) dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menko Polhukam), seluruhnya menyimpulkan Sumut, memiliki potensi konflik tertinggi, selain DKI Jakarta, " katanya.
Tingginya potensi konflik menjelang Pilgub Sumut 2013, membuat Bawaslu terus memantau kinerja Panitia Pengawasa Pemilu (Panwaslu) Sumut. Mereka juga mengajak peran serta masyarakat untuk melakukan pengawasan.
"Kalau hanya mengandalkan tenaga formal (Panwaslu) saja, tidak akan maksimal. saya mengajak seluruh masyarakat berperan serta. " [alf]
KOMENTAR ANDA