post image
KOMENTAR
Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut), mengancam akan langsung "mencoret" Calon Gubernur maupun Calon Wakil Gubernur yang tidak memenuhi kelengkapan berkas hingga verifikasi tahap kedua.


Sebab, verifikasi berkas ini menjadi yang terakhir untuk mengetahui apakah masing-masing calon memenuhi syarat atau tidak.


Hal itu ditegaskan oleh Komisioner KPU Sumut, Rajin Sitepu, Minggu (02/12/12).

"Langsung dicoret dan dinyatakan tidak memenuhi persyaratan, " katanya.

Sitepu, mengatakan tidak menutup kemungkinan masih ditemukannya berkas masing-masing calon yang belum lengkap hingga verifikasi tahap kedua dilakukan.

Jika terjadi, KPU Sumut akan segera menyurati partai pendukung untuk segera menggantinya sampai batas waktu yang ditetapkan.

"kemungkinan tidak lengkap berkas tetap ada. Kalau itu terjadi kita minta agar partai politik pengusung mengusulkan penggantinya, " ujar Sitepu.

Sesuai jadwal, pengumuman kelengkapan berkas masing-masing calon akan digelar tanggal 8 Desember 2012 mendatang. [alf]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa