Komisi Pemilihan Umum (KPU), kembali melakukan verifikasi berkas kelima pasangan Calon Gubernur/ Calon Wakil Gubernur (Cagub/Cawagub) Sumatera Utara (Sumut).
Verifikasi ini sendiri merupakan tahap kedua setelah pada tahap pertama, terdapat beberapa kekurangan berkas.
Komisioner KPU Sumut, Rajin Sitepu, Minggu (02/12/12), mengatakan mereka akan langsung fokus pada kekurangan berkas masing-masing pasangan calon yang sebelumnya dikembalikan karena belum lengkap.
"Langsung kepada berkas yang belum lengkap saja, karena ketika berkas dikembalikan, kita juga menyertakan catatan yang harus dilengkapi, " jelas Rajin Sitepu.
Dia menyatakan, verifikasi berkas tahap kedua ini, akan berlangsung selama seminggu kedepan. Seluruh berkas masing-masing calon saat ini sudah ada di KPU.
"Seluruhnya sudah menyerahkan berkasnya ke KPU. Besoklah, kita buka. " [alf]
KOMENTAR ANDA