post image
KOMENTAR
Komisi Pemilihan Umum (KPU), kembali melakukan verifikasi berkas kelima pasangan Calon Gubernur/ Calon Wakil Gubernur (Cagub/Cawagub) Sumatera Utara (Sumut).

Verifikasi ini sendiri merupakan tahap kedua setelah pada tahap pertama, terdapat beberapa kekurangan berkas.

Komisioner KPU Sumut, Rajin Sitepu, Minggu (02/12/12), mengatakan mereka akan langsung fokus pada kekurangan berkas masing-masing pasangan calon yang sebelumnya dikembalikan karena belum lengkap.

"Langsung kepada berkas yang belum lengkap saja, karena ketika berkas dikembalikan, kita juga menyertakan catatan yang harus dilengkapi, " jelas Rajin Sitepu.

Dia menyatakan, verifikasi berkas tahap kedua ini, akan berlangsung selama seminggu kedepan. Seluruh berkas masing-masing calon saat ini sudah ada di KPU.

"Seluruhnya sudah menyerahkan berkasnya ke KPU. Besoklah, kita buka. "  [alf]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa