Dua pria yang diduga sedang bermain judi di areal Universitas Sumatera Utara dibekuk Polsek Medan Baru, Minggu (2/12/2012) dini hari.
Dari kedua tersangka, Hendrik (20) warga Jalan Kejaksaan, Simpangpemda, Medan Selayang, dan Yosafat (30) penduduk Jalan Pembangunan, Medan Baru disita dua set kartu domino, dan uang Rp 28 ribu.
Kapolsekta Medan Baru Kompol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, penangkapan itu merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2012. Polisi masih mendalami pemeriksaan kasus itu untuk mengetahui sudah berapa lama tersangka membuka lapak perjudian di lingkingan pendidikan itu.
"Keduanya dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun," kata Calvijn ketika ditemui di ruang kerjanya.[rad]
KOMENTAR ANDA