Rapat Musyawarah Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Medan yang digelar di Convention Hall Hotel Danau Toba Internasional Medan, Jumat (30/11/2012) , diwarnai kericuhan.
Beberapa peserta rapat bahkan nyaris terlibat baku hantam. Beruntung, peserta lainnya segera melerai. Kericuhan ini diawali dari perbedaan pendapat mengenai jalannya persidangan, dimana salah satu pihak keberatan dengan urutan agenda acara yang akan ditetapkan.
Wakil ketua Peradi Medan, Warinson Sinaga menyampaikan keberatan atas susunan sebab pimpinan sidang langsung membawakan agenda pembahasan tata tertib pada urutan pertama.
“Pengesahan tata tertib itu di pleno kedua, sebelum itu harus didahului oleh laporan pertanggungjawaban ketua Peradi, itu aturan mainnya,” ujarnya.
Setelah bersitegang Warinson Sinaga dan beberapa rekannya keluar dari ruangan musyawarah. Ia mengancam akan mengadukan kejanggalan ini kepada Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi di Pusat.
“Kalau ini dilanjutkan berarti cacat hukum, dan saya akan mengadukan hal ini ke pusat (DPN Peradi),” ujarnya. [ded]
KOMENTAR ANDA