Sebagian Pengurus Partai Politik di Pamekasan, Madura, banyak yang menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI), sehingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) kesulitan melakukan verifikasi faktual.
Anggota KPU Pokja Verifikasi, Ali Wafa, Jumat, menjelaskan kebanyakan pengurus partai politik yang menjadi TKI di Kabupaten Pamekasan itu bertempat tinggal di wilayah utara, seperti di Kecamatan Pasean, Waru dan Kecamatan Batumarmar.
"Banyaknya pengurus partai yang menjadi TKI ini adalah menjadi kendala tersendiri bagi kami di KPU Pamekasan untuk melakukan verifikasi faktual," kata Ali Wafa.
Oleh karenanya, sambung dia, KPU akan melakukan koordinasi dengan sejumlah pimpinan partai politik agar melakukan pergantian terhadap pengurus partai politik yang kini sudah bekerja di luar negeri menjadi TKI tersebut.
Selain karena bekerja di luar negeri, ada juga yang bekerja di luar Madura, seperti Surabaya, Malang dan Pasuruan.
"Jadi kendala umum verifikasi faktual yang terjadi di lapangan seperti itu, seperti yang disampaikan pengurus PPK kepada kami," katanya menjelaskan.
Di Pamekasan, kata dia, ada sebanyak 24 partai politik yang mendaftar mengikuti verifikasi faktual sebagai peserta pemilu 2014. Namun dari jumlah itu hanya 16 parpol yang dinyatakan lolos dan berhak mengikuti verifikasi lanjutan di tingkat kabupaten.
Menurut Ali Wafa, dari sebanyak 16 partai politik yang mengikuti verifikasi faktual lanjutan karena telah dinyatakan lolos oleh KPU pusat itu, dua partai politik di antaranya belum melengkapi persyaratan keanggotaan.
"Kedua partai politik itu adalah PPRN dan PPD. Kami telah meminta kedua partai itu segera melengkapi kekurangan kartu tanda anggota (KTA) yang disetorkan ke KPU Pamekasan," kata Ali Wafa. [ant/hta]
KOMENTAR ANDA