
"Saat penangkapan ditemukan beberapa benda dilarang, juga bendera organsasi terlarang," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Agus Rianto, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/11).
Meski ditemukan barang bukti Bendera Bintang Kejora, Agus belum mau memastikan sedini mungkin para pelaku memang terlibat dalam OPM.
"Masih kita lakukan pendalaman kepemilik tersebut, hal-hal keterkaitan kemana, teman-teman mengungkap secara jelas nanti," pungkas Agus. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA