Muhammad Yais, oknum sipir Rutan Tanjungpura, Langkat yang diduga sering mengonsumsi narkoba ditangkap dari kediamannya di Desa Cempa, Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, Kamis (29/11/2012).
Penangkapan itu berawal dari laporan warga yang kerap melihat tersangka menggunakan narkoba jenis sabu-sabu dan melaporkannya kepada polisi.
Dalam penggeledahan itu petugas menemukan barang bukti satu paket kecil sabu-sabu, dan sejumlah alat hisap.
"Untuk sementara kami menduganya hanya memakai, belum ada ditemukan indikasi dirinya mengedarkan narkoba di rutan," kata Kasat Resnarkoba Polres Langkat AKP Lukmin Siregar.
Hasil penyidikan sementara mengungkapkan kalau tersangka yang sudah 10 tahun menjadi sipir kecanduan sabu-sabu setahun belakangan ini. Namun tak dirinci dari siapa barang haram itu diperoleh tersangka.
KOMENTAR ANDA