KPU Sumatera Utara mengumumkan hasil verifikasi 16 partai politik peserta Pemilu 2014. Seluruhnya dinyatakan memenuhi syarat untuk lolos. Berkas hasil verifikasi tersebut, langsung diserahkan oleh KPU kepada seluruh perwakilan partai di Kantor KPU Sumut, Jl. Perintis Kemerdekaan, Medan, Kamis (29/11/2012).
Ketua KPU Sumut, Irham Buana Nasution menyampaikan verifikasi tingkat provinsi lebih singkat sebab hanya menyangkut 3 hal yakni kepengurusan partai, domisili kantor dan keterwakilan perempuan.
"Seluruh partai politik mampu memenuhi seluruh persyaratan," ujar Irham.
Meski telah lolos verifikasi, namun KPU Sumut masih menunggu hasil verifikasi parpol tingkat kabupaten/kota.
"Hasil verifikasi dari kabupaten/ kota akan dikalkulasikan di KPU Sumut untuk dilaporkan ke KPU Pusat," kata Irham Buana.
Berdasarkan jadwal laporan hasil verifikasi dari tingkat kabupaten/kota akan diterima pada tanggal 25 Desember mendatang. KPU Sumut akan menyampaikan hasil keseluruhan akhir 28 Desember 2012. (ded)
KOMENTAR ANDA