Sekertariat Gabungan (Setgab) Partai Politik Pendukung Pemerintahtelah sudah final memutuskan akan menolak wacana hak menyatakan pendapat (HMP) untuk mengusut secara politik dugaan keterlibatan Wakil Presiden Boediono dalam kasus Centurygate saat menjadi Gubernur Bank Indonesia.
Namun anggota Timwas Century, Bambang Soesatyo, tetap kekeuh akan gunakan HMP. Bambang adalah politikus Golkar, yang juga bagian dari Setgab. "Yang sepakat, kan Setgab, bukan anggota DPR. Sementara HMP adalah hak konstitusi individu anggota DPR," jelasnya kepada Rakyat Merdeka Online (Kamis, 29/11).
Karena itu, anggota Komisi Hukum DPR yang akrab disapa Bamsoet ini tetap konsisten memasukkan rekomendasi Timwas pada DPR untuk penggunaan HMP. Dia siap namanya dimasukkan sebagai pengusul pengajuan HMP. "Minimal agar dimasukkan dalam catatan bahwa Bambang Soesatyo dari Fraksi Partai Golkar, Akbar Faisal dari Hanura dan beberapa anggota Timwas berani lainnya tetap konsisten mendorong penggunaan HMP," jelasnya.
Menurut hematnya, HMP sebagai jalan yang terhormat bagi Boediono untuk membuktikan dirinya tidak bersalah di pengadilan Mahkamah Konstitusi (MK). "Cara itu paling terhormat ketimbang proses hukum di KPK yang berujung pada pengadilan Pidana Tipikor," pungkas Bamsoet ini. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA