Penangkapan Warga negara Nigeria, Samuel Mamudu dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta, Medan membuka tabir siapa sponsor dari perempuan berinisial AC, wartawati pembawa 2.6 Kg sabu-sabu.
Direktur Narkotika Sintetis BNN Kombes Pol Atrial menyebut, keterlibatan Samuel terungkap menyusul tertangkapnya anggota sindikat pengedar narkoba di Manggarai, Jakarta, beberapa waktu lalu. Ketika itu, BNN menangkap perempuan berinisial AC yang berprofesi sebagai wartawan. Sabu-sabu yang disembunyikan di dalam bantal guling itu diserahkan kepada tersangka M yang datang bersama suaminya A.
Setelah dikembangkan, tersangka mengaku sabu-sabu itu akan diserahkan kepada NL alias F. Pria asal Afrika ini pun dibekuk.
Dalam kasus ini, BNN juga menangkap tersangka J alias B. Warga negara Kamerun ini merupakan suami tersangka AC. Dari tangannya juga diamankan 2 dus kertas dan cairan kimia yang diduga untuk membuat uang dollar AS palsu. Karena itu, dia juga dikenakan dugaan tindak pidana pemalsuan uang.
BNN terus mengembangkan kasus itu. Ternyata otak peredaran narkotika itu adalah ON, warga negara Nigeria yang mendekam di Lapas Batu, Nusakambangan. "Dari hasil analisa intelijen, ON diduga menerima aliran dana dari tindak pidana narkotika yang dikendalikan Samuel dari Lapas Tanjung Gusta, Medan," ujar Atrial.
Penjemputan Samuel berlangsung lancar. Pihak Lapas bahkan mengantar terpidana itu ke mobil yang dibawa BNN. Namun, mereka menolak memberi keterangan. Semuanya langsung kabur ke dalam lapas saat akan diwawancarai wartawan. (mbc/ded)
KOMENTAR ANDA