ditelisik, penolakan hak menyatakan pendapat (HMP) sesungguhnya akan memperpanjang sandera terhadap pemerintahan SBY-Boediono. Bahkan, hal itu berpotensi menggerus perolehan suara Partai Demokrat pada Pemilu 2014 karena akan terus di-bully terkait Century.
HMP yang diwacanakan Timwas DPR dilandasi semangat menyelesaikan persoalan hukum yang selama ini menyandera pemerintahan SBY-Boediono. HMP diajukan karena diduga Wakil Presiden Boediono terlibat pengucuran dana talangan tersebut kepada Bank Century saat menjabat gubernur Bank Indonesia.
"Implikasi politiknya memang tak terhindarkan, dan siapa pun mestinya tak harus takut dengan implikasi politik dari HMP," papar anggota Timwas Century, Bambang Soesatyo dalam rilis yang diterima Rakyat Merdeka Online (Senin, 26/11).
Pada akhirnya, HMP itu soal pilihan, yaitu tetap membiarkan pemerintahan ini tersandera plus citra buruk yang harus ditanggung Boediono atau membebaskan pemerintahan SBY dari tuduhan sekaligus memulihkan nama baik Boediono. Dia menilai, mengambangkan penyelesaian hukum dan penyelesaian politik skandal Bank Century merefleksikan sikap pengecut. "Dan patut diduga sebagai upaya menyembunyikan pelanggaran hukum yang melibatkan banyak pihak yang kini mengendalikan kekuasaan. Ini kebiasaan buruk yang coba diulang-ulang," urai Wakil Bendahara Umum Partai Golkar ini.
Sehingga, kalau kebiasaan buruk ini tidak dihentikan, perjalanan sejarah bangsa memasuki dekade-dekade selanjutnya akan sarat dengan dosa sejarah karena ketakutan generasi saat ini menyelesaikan persoalan. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA