Kepolisian sudah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus pembunahan wartawan Metro Pos, Ryo Linggotu (26).
Ryo tewas ditikam dan dikeroyok di Tikala Baru Lingkungan 11, Manado, Minggu (25/11) pukul 05.00 WITA dengan 14 tusukan.
"Sudah ada satu yang ditangkap, satu tersangka," ungkap Kapolri Jenderal Timur Pradopo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, (Senin, 26/11).
Kapolri memastikan anak buahnya di Polda Sulawesi Utara, mengembangkan motif dan tersangka lain dalam kasus pembunuhan tersebut. Termasuk tiga saksi yang masih diperksa. "Kita tunggu hasil penyidikan lebih lanjut. Tiga masih diperiksa sebagai saksi," jelas perwira tinggi bintang penuh tersebut.
Soal motif, sekali lagi Timur memastikan, anak buahnya masih mengembangkan. Pasalnya pelakunya sedang mabuk saat peristiwa tersebut terjadi. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA