Hak menyatakan pendapat (HMP) DPR hanya angan-angan. Penuntasan skandal Bank Century lewat mekanisme tersebut mustahil terwujud. Apalagi, mimpi pemakzulan terhadap Wakil Presiden Boediono yang dituding paling bertanggung jawab terhadap penggelontoran Rp 6,7 triliun itu.
Hal itu ditegaskan pengamat politik, Hanta Yudha, saat diskusi "Efek Domino Century Boediono" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (24/11).
Sebetulnya hanya dibutuhkan 25 anggota Dewan untuk mengusulkan penggunaan HMP di DPR. Namun, usul dari 25 anggota Dewan itu kemudian dibahas lagi untuk dilanjutkan atau ditolak. Di titik itulah yang menurut Hanta menjadi persoalan. Karena, harus digelar dalam rapat yang menghadirkan 2/3 anggota DPR.
"2/3 anggota DPR itu sekitar 373 suara anggota. Usulan itu akan mustahil diteruskan karena kursi Partai Demokrat di DPR yang menentang usulan ini berjumlah 148. Jumlah itu belum ditambah persentase kursi partai koalisi pemerintah seperti PKB dan PAN yang pasti ikut Demokrat," papar pengamat jebolan UGM itu.
Imbuh Hanta, mengingat banyak kasus yang akan dimainkan jelang 2014, para pimpinan parpol mitra koalisi pasti meminta anggotanya di DPR untuk menolak HMP. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA