Semakin berlarut-larut skandal Bank Century, maka fitnah dan tarik menarik kepentingan politik yang menyertainya akan semakin kuat.
Wacana untuk menggunakan hak menyatakan pendapat (HMP) di DPR pun dianggap bukan solusi oleh Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
"HMP untuk Century tidak ada urgensinya," tegas dia kepada Rakyat Merdeka Online, Sabtu (24/11).
Anas mengingatkan, "bola" sudah lama berada di KPK atas permintaan DPR sendiri.
"Jadi, percayakan dan dukung KPK menuntaskannya secara hukum. Biar jelas, tuntas dan tidak menjadi utang sejarah," tambahnya.
Meski menyadari berlarutnya Centurygate malah menjadi lahan fitnah yang tidak berujung, Anas Urbaningrum tetap minta kasus itu diserahkan pada proses hukum yang adil dan obyektif. Bukan bukan karena opini, tekanan dan permintaan.
"Saya percaya KPK bisa menjalankan tugas sejarah ini dengan adil dan tuntas," tutup Anas. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA