post image
KOMENTAR
Komisi Pemilihan Umum Sumatera utara belum melakukan verifikasi faktual syarat pendidikan Effendy Simbolon. Pasalnya, Balon Gubsu dari PDIP itu baru menyerahkan berkas tiga hari yang lalu.

"Lima pasangan yang mendaftar telah menyerahkan foto kopi ijasah dan dokumen penggantinya kepada KPU. dan effendy Simbolon menyerahkannya tiga hari yang lalu," ujar Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution kepada wartawan, siang ini di KPU Sumut.

Oleh keterlambatan itu, lanjut Irham, verifikasi faktual terhadap status pendidikan terhadap Effendy yang juga anggota DPR RI itu belum dilakukan.

Dia juga menerangkan, dari persyaratan yang diserahkan calon kepada KPU masih banyak yang belum memenuhi ketentuan karena foto kopi ijasah atau dokumen pengganti belum dilegalisir pihak berwenang.

"Masih ada waktu seminggu untuk melengkapi persyaratan. Pemberitahuan secara tertulis hasil penelitian ulang syarat administratif dan verifikasi faktual akan dilaksanakan antara 10 hingga 12 Desember." ujar Irham. [hta]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa