post image
KOMENTAR
Otoritas Palestina mengecam tragedi penembakan yang dilakukan tentara Israel terhadapa seorang warga Palestina. Insiden ini merupakan pelanggaran terhadap perjanjian gencatan senjata yang telah disepakati kedua belah pihak.

"Insiden ini adalah pelanggaran yang nyata terhadap kesepakatan. Tindakan penembakan seperti itu tidak boleh terulang kembali," kata Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad Al Maliki  (Sabtu, 24/11).

Hal senada juga terlontar dari jurubicara Hamas, Sami Abu Zuhri. Ia bahkan menyatakan akan melayangkan protes kepada Mesir selaku mediator gencatan senjata tersebut.

"Kami akan mengontak mediator Mesir untuk mendiskusikan insiden ini," ungkap Zuhri.

Seorang juru bicara militer Israel menyatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap insiden tersebut.

Seperti dilansir Al Jazeera (Sabtu, 24/11), warga Palestina bernama Anwar Qdeih tewas tertembak timah panas di bagian kepalanya. Insiden pada Jumat (23/11) ini terjadi saat pria berusia 23 tahun itu tengah berada di sekitar perbatasan Israel-Palestina di Gaza. Insiden ini turut mengakibatkan sepuluh warga Palestina lainnya juga mengalami luka-luka akibat tembakan tentara Israel. [rmol/hta]
 

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa