Hak Menyatakan Pendapat (HMP) penting menentukan kepastian hukum dan politik bagi Wakil Presiden Boediono.
Demikian disampaikan anggota Tim Pengawas Century Bambang Soesatyo kepada Rakyat Merdeka Online, Rabu (21/11).
"DPR dulu sudah memulai dengan Hak Angket yang menyudutkan Boediono dan Sri Mulyani. Dan kini, sudah sepatutnya DPR harus mengakhirnya dengan HMP. Ini harus dilakukan agar ada kepastian, apakah Boediono terlibat atau tidak dalam skandal bailout Bank Century. HMP penting dengan pertimbangan kemanusiaan," tegas kasir Partai Golkar ini.
Sementara itu, sambung Bamsat, panggilan akrabnya, proses hukum terhadap Direksi LPS, pejabat BI, pejabat Kemenkeu seperti Sri Mulyani dan lainnya untuk menuntaskan kasus Century masih panjang.
"Ini karena KPK belum juga masuk pada penyimpangan dan perbuatan melawan hukum dalam proses PMS atau bailout yang berpotensi merugikan negara Rp.6,7 triliun dan aliran dana yang diduga mengalir ke partai tertentu dan timses pasangan capres dan cawapres tertentu," demikian Bambang Soesatyo. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA