post image
KOMENTAR
Sangat disayangkan, masih terjadi kelambanan perizinan eksplorasi tambang pasca kesepakatan antara  Kemenhut dan Kemen ESDM.

Seperti yang dialami Kalimantan Surya Kencana (KSK) yang sudah tiga tahun masih juga belum mendapatkan izin  eksplorasi dari dua kementerian tersebut.

"Izin eksplorasi tambang baik mineral, batubara, migas dan panas bumi sebenarnya bisa diurus dalam waktu  sebulan," kata anggota Komisi VII, Satya W. Yudha saat dihubungi Rakyat Merdeka Online, hari ini (Rabu,  21/11).

Ia mengendus, lambannya kementerian terkait dalam mengeluarkan izin karena permasalahan koordinasi.

Selain itu, Wakil Sekjen Partai Golkar ini meminta perusahaan tambang harus pro aktif melaporkan  permasalahan ini ke Komisi VII DPR. Ini dilakukan agar pihaknya bisa meminta keterangan terhadap dua  kementerian tersebut. [rmol/hta]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa