post image
KOMENTAR
Bagi para pemujanya, perubahan sikap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dalam dua  hari terakhir terkait peranan dan potensi status mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono dalam  megaskandal danatalangan Bank Century adalah sebuah prestasi.

Jangankan pemujanya, salah seorang motor Pansus Centurygate Bambang Soesatyo yang kerap bersuara keras  mengomentari peroses hukum yang lamban ini pun ikut memuji mantan aktivis itu.

"Tidak ada yang salah dari apa yang disampaikan Abraham Samad, baik di hadapan Timwas Century (Selasa,  20/11), maupun dalam jumpa pers (di KPK) tadi (Rabu, 21/11)," ujar Bambang.

Perubahan sikap Abraham Samad atau Papa Abraham, begitu istilah yang sering digunakan sementara kalangan  aktivis untuk merujuk dirinya, pantas dinilai mengagetkan. Dalam pertemuan dengan Timwas Century kemarin dia  mengatakan tidak dapat memeriksa Boediono karena kekebalan hukum yang dimiliki sebagai wakil presiden.

Namun, dalam jumpa pers tadi, Abraham memberi sinyal pihaknya akan memeriksa Boediono setelah BM dan SCF  selesai diperiksa. BM dan SCF adalah dua mantan Deputi Gubernur BI yang telah memenuhiu kriteria tersangka.

Pernyataan Abraham di depan Timwas Century kemarin, khususnya mengenai status Boediono sebagai warga negara  istimewa, memang mengundang banyak kecaman. Di jejaring media sosial Twitter ia sampai disebut sebagai banci  kaleng karena lagi-lagi memperlihatkan sikap plinplan.

Ada juga yang menyesalkan kebiasaan Abraham Samad berkoar-koar dan mengumbar janji.

Apakah sikap terakhir yang disampaikan Abraham Samad ini lantas membuat publik akan percaya bahwa dia masih  dapat diandalkan untuk membongkar megasakandal Bank Century?

Mungkin iya.

Tetapi, yang harus kita pahami saat ini adalah: keberanian Abraham Samad sesungguhnya sedang memasuki tahap  ujian yang baru.

Abraham Samad memang berubah setelah diteriaki sebagai banci. Tetapi apakah ia akan benar-benar berani atau  tidak, publik baru bisa memutuskan setelah Boediono yang terlibat dalam megaskandal Bank Century diadili. Sementara itu, kita tunggu saja nanti. [guh]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa