Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan bakal melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Presiden (Wapres) Boediono dalam kasus dugaan korupsi dana talangan (Bailout) untuk Bank Century.
Ketua KPK, Abraham Samad mengatakan pemeriksaan itu baru dilakukan setelah pihaknya selesai menggarap Budi Mulya dan Siti Chalimah Fadjrijah, dua bekas pejabat BI yang jadi tersangka Century.
"Nanti setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka BM dan SF baru nanti akan ditentukan pemeriksaan (Boediono)," kata Abraham Samad dalam konferensi pers di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan (Rabu, 21/11).
Abraham menegaskan kalau pihaknya sama sekali tak pernah takut untuk melakukan pemeriksaan terhadap bekas Gubernur Bank Indonesia itu.
"KPK hanya takut terhadap Allah," tekan Samad. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA