Bareskrim Mabes Polri mengklaim sudah menyelesaikan 37 berkas kasus yang menyangkut skandal aliran dana Rp 6,7 trilun ke Bank Century.
"Sudah 37 berkas, yang terakhir soal aliran dana ke beberapa orang," ucap Kepala Bareskrim, Komjen Sutarman, sebelum menggelar rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta (Rabu, 21/11).
Namun Sutarman tegaskan bahwa anak buahnya tidak menangani kasus-kasus yang masuk ranah korupsi. Dari aspek korupsi yang melibatkan pejabat negara ada di tangan KPK, dan yang libatkan masyarakat lain serta dengan korupsinya ditangani Kejaksaan Agung. Bareskrim tangani tindak pidana perbankan dan tindak pidana umum lainnya.
Selain itu, ada beberapa buron yang masuk Daftar Pencarian Orang di Mabes Polri.
"Kami punya buron, diantaranya TW dan delapan teman-temannya, yang sekarang di luar negeri. Jadi tanggung jawab kita untuk lakukan pencarian," ungkapnya.
Bulan lalu, Sutarman sempat menyatakan bahwa jumlah perkara yang telah selesai penyidikannya dan dinyatakan lengkap 25 perkara. Rinciannya, 14 perkara telah divonis, tujuh berkas dalam proses penuntutan, dan empat berkas perkara menunggu proses sidang [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA