Tim Pengawas Century DPR mengapresiasi kinerja KPK yang telah melaporkan adanya kemajuan dalam penyelidikan kasus penggelontoran dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun kepada Bank Century.
KPK telah menyimpulkan adanya peristiwa tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian keuangan negara. Karena itu statusnya ditingkatkan ke penyidikan.
Demikian disampaikan Ketua DPR Marzuki Alie yang memimpin pertemuan itu saat membacakan kesimpulan rapat di Gedung KK II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (Selasa, 20/11).
Selanjutnya, sambung Marzuki, Timwas Century DPR mendorong KPK untuk terus melakukan pengembangan penyidikan terhadap pihak-pihak yang terindikasi terlibat kasus bailout Bank Century sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Demikian kesimpulan rapat Timwas Century DPR dengan KPK pada hari ini," ujar Marzuki sambil mengetuk palu menutup rapat.
Setelah itu, sempat terjadi kericuhan kecil karena anggota Timwas Century DPR dari masing-masing fraksi mulai angkat bicara. Padahal waktu rapat telah diputuskan habis. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA