Direktur Utama PT Garam, Yulian Lintang, tak menampik jika belum cairnya penyertaan modal negara (PMN) yang diajukan perusahaannya akibat tidak memenuhi permintaan jatah yang diminta oknum anggota DPR.
"Wallahu A'lam itu sih ya. Tapi PMN yang diminta oleh PT Garam masih belum turun," kata dia usai menjalani pemeriksaan Badan Kehormatan DPR, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/11).
Dalam kesempatan ini ia membenarkan semua keterangan Menteri BUMN Dahlan Iskan terkait adanya oknum anggota Dewan yang meminta jatah dari perusahaannya.
"Ya. Yang disampaikan oleh Pak Menteri Dahlan Iskan itu benar," ujarnya.
Yulian menjelaskan dirinya hanya diminta klarifikasi atas apa yang telah dikemukakan oleh Dahlan Iskan sebelumnya oleh BK DPR.
"Pak menteri minta informasi, ya saya jelaskan. Kan kita juga sering rapat, ditanyakan soal cash flow, RDP segala macam, sudah itu saja," demikian Yulian.[rmol/hta]
KOMENTAR ANDA