Komisi Pemberantasan Korupsi sudah bekerja maksimal dalam mengusut kasus korupsi penggelontoran dana talangan kepada Bank Century pada tahun 2008. Kalau kinerja KPK dinilai masih kurang, itu manusiawi.
"Tapi tidak boleh memaksakan kehendak. KPK itu kan orang-orang profesoinal yang dipilih oleh DPR, kita-kita juga. Jadi hasil kerjanya harus dihargai," tegas Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana kepada Rakyat Merdeka Online (Selasa, 20/11).
Sutan mengungkapkan itu terkait desakan sejumlah anggota Timwas DPR agar yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu adalah Gubernur Bank Indonesia saat itu, Boediono, bukan Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Pengelolaan Moneter nonaktif Budi Mulia dan bekas Deputi Bidang Pengawasan Bank Indonesia Siti C. Fadjriah.
Menurut Sutan, justru yang mendesak-desak KPK untuk menetapkan seseorang jadi tersangka itu sedang mengintervensi lembaga anti korupsi itu.
"Usul mengusung boleh-boleh saja. Nggak ada masalah mendorong si A, si B. Tapi yang didorong kan nggak mau asal-asalan begitu saja. Kan harus ada fakta hukum yang mereka pegang. Makanya yang mendorong-dorong itulah kita bilang intervensi. penegak hukum tak boleh diintervensi," tegas Ketua Komisi VII DPR ini.
Meski begitu Sutan, menganggap biasa apabila ada pihak yang tidak puas dengan keputusan KPK tersebut.
"Ini kan Timwas atau penegak hukum bukan soal puas memuas nafsu mereka. Kan tidak bisa begitu. Kalau soal puas-puasan, itu mungkin hidup di surga. Nggak ada orang yang puas-puas banget. Pasti ada yang puas, ada yang tidak puas. Harus selalu ada batasannya tidak boleh ada keterlaluan juga," demikian Sutan. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA