Kepolisian Daerah Maluku menyiapkan aparatnya untuk membantu proses pengamanan, penyelidikan, dan penyidikan di Pulau Buru, bila ada permintaan penambahan pasukan dari Polres setempat sesuai eskalasi kerawanan sosial.
"Kapolda Brigjen Polisi Drs. Muktiono menyatakan telah menyiapkan penambahan pasukan keamanan untuk sewaktu-waktu diberangkatkan ke Pulau Buru, terutama untuk memenegakkan supremasi hukum," kata Kabid Humas Polda Maluku AKBP Johanes Huwae di Ambon, Selasa (20/11).
Semakin meningkatnya kerawanan sosial dan gangguan kamtibmas di pulau penghasil beras dan minyak kayu putih ini terjadi setelah ditemukannya deposit logam mulia yang menarik belasan hingga puluhan ribu orang dari berbagai penjuru Tanah Air untuk mendatangi pulau tersebut.
Lokasi penambangan emas di kawasan Gunung Botak, Kecamatan Wamsait dan sekitarnya telah banyak menimbulkan persoalan hukum seperti perkelahian antarwarga lokal dengan penambang hingga berulang kali dan menimbulkan banyak korban jiwa.
Johanes Huwae mengatakan, Pulau Buru memang menjadi wilayah kerja Polres setempat untuk menyelesaikan berbagai persoalan hukum, namun masih banyak peristiwa pidana yang terjadi dan belum terungkap hingga tuntas.
"Ada kasus perampokan bersenjata, perkelahian antarwarga lokal dengan penambang atau pun masalah perdata berupa saling merebut atau menyerobot lahan orang lain hingga kasus-kasus pembunuhan yang belum terungkap," katanya.
Akhirnya, Polda Maluku telah menyiapkan tambahan pasukan yang sewaktu-waktu akan diterjunkan ke Pulau Buru bila ada permintaan dari Kapolres setempat.
"Kalau menyangkut dua wanita asal Pulau Buru yang sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Maluku terkait penjualan tiket liar di lokasi penambangan emas Gunung Botsak, kami belum mendapatkan informasinya," kata Johanes Huwae.
Dua wanita yang diduga sedang menjalani proses penahanan dan pemeriksaan di Reskrim Umum Polda Maluku adalah Ny. Siti Yarsi Wael alias Aci bersama rekannya Ny. Yeni Wael alias Eni.
Keduanya dilaporkan warga Wamsait karena melakukan penjualan tiket ilegal bagi penambang yang akan masuk lokasi penambangan emas. [ant/hta]
KOMENTAR ANDA