post image
KOMENTAR
MBC. Butuh tiga tahun bagi KPK untuk mendapatkan dua tersangka pertama dalam kasus dana talangan Rp 6,7 triliun ke Bank Century. Dikhawatirkan, butuh beberapa tahun lagi bagi KPK untuk menetapkan tersangka berikutnya.

Kekhawatiran itu sempat dilontarkan beberapa wartawan ke arah Ketua KPK Abraham Samad, sebelum bekas aktivis LSM itu masuk ke dalam ruang rapat bersama Timwas DPR untuk kasus Bank Century, Gedung KK II, Senayan, Jakarta, beberapa saat lalu.

Samad yang mendengar pertanyaan menohok dari para pemburu berita, segera menampiknya. "Nggaklah," jawab Samad singkat sambil berjalan ke dalam ruangan.

Nama dua orang tersangka Century yang baru disebut Samad dalam rapat tadi, Budi Mulya dan Siti Chodizah Fajriah, memang bukan barang baru. Dari tahun 2010, sudah beredar ke media massa. "Prestasi" KPK dalam penetapan dua tersangka itu pun mendapat cibiran dari beberapa anggota Timwas seperti Akbar Faisal (Hanura), Ahmad Yani (PPP) dan Bambang Soesatyo (Golkar).

Lalu bagaimana nasib mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono? Dialah yang dinilai banyak kalangan sebagai pihak yang paling bertanggung jawab di balik penggelontoran Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) senilai Rp 632 miliar yang diberikan kepada Bank Century medio November 2008. FPJP ini yang kemudian membengkak menjadi bailout senilai Rp 6,7 triliun hingga Juli 2009.

Bila salah satu yang dipersoalkan adalah mekanisme pemberian FPJP, maka yang paling bertanggung jawab adalah mantan Gubernur BI.

Dan tokoh kedua adalah mantan Menteri Keuangan dan Ketua Komisi Stabilitas Sistem Keuangan yang kini berkantor di World Bank, Sri Mulyani Indrawarti. Dalam rapat KSSK, Sri Mulyani sempat mengutarakan pendapat bahwa reputasi Bank Century sejak berdiri Desember 2004 sebagai hasil merger Bank Danpac, Bank CIC, dan Bank Pikko, memang sudah tidak bagus.

Lalu Sri Mulyani meminta agar peserta rapat yang lain memberikan komentar atas saran Boediono yang meminta status “Bank Gagal yang Berdampak Sistemik” ditetapkan kepada Bank Century.

Tetapi Boediono yang akhirnya memenangkan pertarungan dalam Rapat KSSK yang hanya dihadiri dirinya sebagai anggota, Sri Mulyani sebagai ketua dan Raden Pardede sebagai sekretaris. [rmol/hta]
 

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa