Ratusan petani dari berbagai eleman geruduk gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta (Senin, 19/11). Petani itu, berasal dari Serikat Tani Nasional, Partai Rakyat Demokrasi, Komite Pimpinan Pusat Serikat Tani Nasional.
Para petani itu menagih janji Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan tanggal 16 desember 2011 untuk enclave 8000 Ha tanah warga kunangan jaya II dan Enclave 3.482 ha tanah warga mekar jaya. Serta menagih janji BPN-RI untuk enclave 3.550 Ha Tanah Adat Suku anak dalam 113 Kabupaten batang Hari, yang telah disetujui menhut dan BPN-RI pada bulan desember 2011.
"Pemerintah semestinya sudah paham bahwa konflik agraria yang terjadi saat ini disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang imperialistik, tidak perlu berpura-pura bersikap netral untuk melindungi kepentingan pemodal." seru koordinator aksi, Utut Adianto WW dalam orasinya beberapa saat lalu.
Ironisnya, lanjut dia, hasil SK kesepakatan petani dengan pihak BPN Pusat dan menhut RI, pada bulan desember 2011 lalu dan kesepakatan-kesepakatan yang ditandatangani oleh pemerintah di tahun 2012, seakan dianggap kertas pembungkus kacang oleh pemerintah, yang boleh dibuang ke keranjang sampah, dan hanya menjadi pemanis janji politik dan pencitraan yang berujung pada kegenitan retorika politik pemerintahan SBY-Boediono.
"Masyarakat yang dengan konsisten serta konsekwen dalam menjalankan butir-butir kesepakatan yang dibuat bersama justru diombang-ambingkan dengan sikap dari kedua intansi tersebut yang tidak segera menjalankan perannya untuk menerbitkan keputusan-keputusan resmi sebagai bentuk pengakuan kedaulatan rakyat atas tanah yang dikelolanya" pungkasnya.
Sementara, pantauan Rakyat Merdeka Online di lapangan massa aksi melakukan long march dengan membawa bendera dari berbagai organisasi menuju Kementerian Kehutanan RI untuk mendapatkan keputusan resmi sebagai bentuk pengakuan kedaulatan rakyat atas tanah yang dikelolanya. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA