MBC. PDI Perjuangan sampai saat ini tetap menolak RUU Kamnas yang nasibnya hari ini (Senin, 19/11) akan ditentukan oleh DPR RI.
Begitu dikatakan Sekjen PDI P, Tjahjo Kumolo kepada Rakyat Merdeka Online, Minggu malam (18/11).
Menurutnya, setidaknya ada beberapa alasan sehingga partai besutan Presiden RI kelima, Megawati Soekarnopoetri ini ngotot untuk menolak disahkannya RUU tersebut.
"Pertama, RUU Kamnas tidak sejalan dengan UUD dan beberapa UU yang ada," terang dia.
Kedua, RUU Kamnas melanggar prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia. Selain itu, lanjut Tjahyo, banyak pasal-pasal multitafsir yang berada di dalam RUU Kamnas.
"Masalah ancaman yang sangat luas, bahkan pembahasan RUU oleh DPR jika tidak sejalan dengan pemerintah juga dapat dikategorikan sebagai ancaman," sambungnya.
Keempat, sebut Tjahjo, RUU Kamnas merupakan bentuk pengekangan demokrasi. Bahkan, jika disahkan dapat mengancam kebebasan pers.
"Terakhir, pelibatan intelijen dan TNI yang dapat dipergunakan untuk kepentingan penguasa," imbuhnya.
Pada intinya, pria yang saat ini duduk di Komisi I DPR ini menambahkan, RUU Kamnas akan membawa Indonesia ke masa yang tidak demokratis dan kemaslahatannya patut dipertanyakan.[rmol/hta]
KOMENTAR ANDA