
Tak terkecuali Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng yang berdasarkan penilaian Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI bersalah dalam kasus proyek Hambalang.
"Sudah pasti (Pak SBY memanggil (Andi Mallarangeng)," ujar Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat, Ruhut Sitompul saat dihubungi Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Minggu, 18/11).
Anggota Komisi Hukum DPR ini mengatakan ada semacam tradisi di Demokrat dimana siapapun yang tersangkut dalam sebuah kasus pasti dipanggil SBY.
Rabu lalu, (14/11) BAKN DPR kepada Pimpinan DPR menyampaikan hasil telaah yang mereka lakukan terhadap kasus proyek Pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Sentul, Jawa Barat.
Dalam hasil itu, BAKN DPR mempunyai hasil berbeda dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK masih menduga dan menilai Andi hanya bersalah lantaran membiarkan Sesmenpora. Namun BAKN DPR menegaskan bahwa Andi Mallarangeng terlibat dan harus bertanggungjawab. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA